Selasa, 01 November 2016

Warga Batu Gantung Ambon, dikeroyok Hingga Babak Belur


  Warga Batu Gantung Ambon, dikeroyok Hingga Babak Belur


Ambon - Stevan Telusa (21) warga Batu Gantong Goga RT 001 / RW 01 Keca­matan Nusaniwe Kota Ambon dikero­yok Aldi dan kawan-kawan hingga ba­bak pelur. Aldi yang juga sesama warga Batu Gantung itu memang sudah dipe­ngaruhi minuman keras (miras) jenis sopi.
Bedasarkan laporan polisi yang masuk ke Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Senin (31/10) menyebutkan, tindak pidana kekerasan bersama ter­hadap korban Steven Telusa itu terjadi di Batu Gantong Ganemo tepatnya di depan rumah keluarga Werluka. Peristiwa itu terjadi Jumat (28/10), sekitar pukul 19.30 WIT dan baru dilaporkan Sabtu (29/10) sekitar pukul 09.00 WIT.
Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, Iptu Nicholas Anakotta kepada wartawan di ruang kerjanya Senin (31/10) mengatakan, kejadian berawal ketika korban berjalan dari rumahnya hendak ke Kudamati Lorong Coker. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Batu Gantong Ganemo, korban bertemu dengan pelaku yang sementara mengkonsumsi miras bersama beberapa orang temannya.
“Jadi saat lewat TKP korban yang sudah berjalan melewati para pelaku, kemudian diberhentikan oleh pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk. Pelaku kemudian bertanya kepada korban “se pukul anak farmasi siapa itu” sementara korban binggung apa maksud dari pelaku,” jelas Anakotta.
Karena begitu banyak pertanyaan dan pernyataan yang di anggap meyudutkan korban, sehingga korban pun panik dan merasa terancam. Korban dengan refleks duluan memukul pelaku hingga mengenai mulut pelaku sebanyak satu kali.
“Pengeroyokan dimulai ketika korban yang merasa terancam karena disudutkan kemudian memukul korban duluan. Pemukulan tersebut yang memicu terjadinya pengeroyokan,” pungkas Anakotta.
Pelaku yang tak tinggal diam kemudian membalas pukulan korban yang membuat teman-teman pelaku yang sementara duduk ikut mengambil bagian dengan mengeroyoki korban hingga babak belur.
Tak terima dan merasa dianiaya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease guna diproses sesuai hukum yang berlaku..
Anakotta menambahkan, kasus ini masih dalam penyelidikan, para pelaku akan di panggil untuk dimintai keterangan.(Mg-2)

0 komentar:

Posting Komentar