Home »
» Warga Batu Gantung Ambon, dikeroyok Hingga Babak Belur
Warga Batu Gantung Ambon, dikeroyok Hingga Babak Belur

Ambon - Stevan Telusa (21) warga Batu Gantong Goga RT
001 / RW 01 Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon dikeroyok Aldi dan
kawan-kawan hingga babak pelur. Aldi yang juga sesama warga Batu
Gantung itu memang sudah dipengaruhi minuman keras (miras) jenis sopi.
Bedasarkan laporan polisi yang masuk ke Mapolres Pulau Ambon dan
Pulau-pulau Lease Senin (31/10) menyebutkan, tindak pidana kekerasan
bersama terhadap korban Steven Telusa itu terjadi di Batu Gantong
Ganemo tepatnya di depan rumah keluarga Werluka. Peristiwa itu terjadi
Jumat (28/10), sekitar pukul 19.30 WIT dan baru dilaporkan Sabtu (29/10)
sekitar pukul 09.00 WIT.
Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, Iptu Nicholas Anakotta
kepada wartawan di ruang kerjanya Senin (31/10) mengatakan, kejadian
berawal ketika korban berjalan dari rumahnya hendak ke Kudamati Lorong
Coker. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Batu Gantong
Ganemo, korban bertemu dengan pelaku yang sementara mengkonsumsi miras
bersama beberapa orang temannya.
“Jadi saat lewat TKP korban yang sudah berjalan melewati para pelaku,
kemudian diberhentikan oleh pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk.
Pelaku kemudian bertanya kepada korban “se pukul anak farmasi siapa itu”
sementara korban binggung apa maksud dari pelaku,” jelas Anakotta.
Karena begitu banyak pertanyaan dan pernyataan yang di anggap
meyudutkan korban, sehingga korban pun panik dan merasa terancam. Korban
dengan refleks duluan memukul pelaku hingga mengenai mulut pelaku
sebanyak satu kali.
“Pengeroyokan dimulai ketika korban yang merasa terancam karena
disudutkan kemudian memukul korban duluan. Pemukulan tersebut yang
memicu terjadinya pengeroyokan,” pungkas Anakotta.
Pelaku yang tak tinggal diam kemudian membalas pukulan korban yang
membuat teman-teman pelaku yang sementara duduk ikut mengambil bagian
dengan mengeroyoki korban hingga babak belur.
Tak terima dan merasa dianiaya, korban kemudian melaporkan kejadian
tersebut ke Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease guna diproses
sesuai hukum yang berlaku..
Anakotta menambahkan, kasus ini masih dalam penyelidikan, para pelaku akan di panggil untuk dimintai keterangan.(Mg-2)
0 komentar:
Posting Komentar