Saat Masjid Dilarang Adzan di Israel, Gereja Kumandangkan Adzan untuk Umat Islam
Pada 14 November 2016 silam, PM Israel Benjamin Netanyahu menyetujui Undang-Undang yang melarang suara Adzan terutama di kota Yerusalem, dengan alasan suara keras dari tempat ibadah mengganggu ketenangan warga.
Meskipun Undang-Undang ini
berlaku untuk seluruh pemeluk agama, namun umat Muslim yang paling
terkena dampak karena tradisi Adzan (panggilan shalat) melalui speaker di
masjid.
Pada Selasa, 22 November, seluruh
gereja Palestina di Kota Nazareth menunjukkan solidaritasnya dengan
turut mengumandangkan panggilan untuk salat bagi warga Muslim. Sikap ini
merupakan sebuah bentuk dukungan yang menjadi contoh hubungan yang
harmonis antara warga Muslim dan Kristen di Palestina.
Diwartakan Ahram Online,
Selasa (22/11/2016), tindakan gereja-gereja Nazareth itu juga dilakukan
warga Palestina di Yerusalem yang menaiki atap rumah mereka dan
bersama-sama mengumandangkan adzan. Dalam sebuah rekaman video yang
beredar di media sosial, para penduduk terdengar melafalkan adzan
sebagai bentuk protes atas rencana pelarangan tersebut.
Perdana Menteri
Benjamin Netanyahu menyatakan dukungannya terhadap RUU ini dalam rapat
kabinet mingguan. Netanyahu mengatakan warga dari seluruh agama mengeluh
kebisingan akibat seruan masjid setiap kali adzan diserukan.
"Israel
berkomitmen menjaga kebebasan bagi seluruh umat beragama, tapi kami juga
bertanggung jawab untuk melindungi warga dari polusi suara," kata
Netanyahu.
"http://www.bersatulahdalamgerejakatolik.com"













0 komentar:
Posting Komentar